Indonesia

Indonesia Ikut Iuran Dewan Trump, Komisi I Bereaksi

Indonesia Memutuskan Untuk Berpartisipasi Dalam Dewan Perdamaian (Board Of Peace) Yang Di Bentuk Oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sebagai forum internasional baru untuk menangani konflik global, termasuk situasi di Gaza, Palestina. Keputusan partisipasi ini di sampaikan usai pertemuan antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada akhir Januari 2026.

Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian telah melalui proses pengambilan keputusan pemerintah setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukan organisasi tersebut di World Economic Forum di Davos, Swiss. Indonesia di sebut termasuk negara yang aktif menandatangani piagam meskipun sejumlah negara lain juga di undang.

Apa Itu Dewan Perdamaian dan Tujuannya

Dewan Perdamaian atau Board of Peace adalah inisiatif yang di gagas oleh Presiden AS Donald Trump untuk mempertemukan negara-negara pendiri dalam suatu forum guna mencari solusi nyata bagi konflik global, khususnya konflik di Gaza dan Palestina. Tujuan dari forum ini antara lain rekonstruksi wilayah yang rusak akibat konflik serta menciptakan framework untuk perdamaian lintas negara.

Menurut Menlu Sugiono, dana yang di kumpulkan dari anggota Dewan Perdamaian termasuk iuran sukarela. Akan di gunakan terutama untuk upaya rekonstruksi Gaza, bukan sebagai biaya membership biasa. Menlu menegaskan bahwa negara yang di undang tetap berstatus anggota founding members selama tiga tahun meski tidak membayar iuran. Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian di maksudkan untuk mendorong penyelesaian konflik menuju kemerdekaan Palestina dan two-state solution.

Peran Indonesia dalam Forum Perdamaian

Komisi I DPR RI menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian bukan di maksudkan untuk ikut terlibat dalam konflik militer. Tetapi lebih kepada upaya menjaga perdamaian dan diplomasi internasional. Ketua Komisi I Utut Adianto menegaskan bahwa Indonesia akan fokus pada tugas tersebut dan bukan untuk “ikut tempur”.

Untuk kontribusi militer, sejak awal Indonesia menyatakan siap menyumbangkan pasukan perdamaian, termasuk tim edukasi dan batalion militer sebagai bagian dari misi perdamaian, tetapi tidak untuk operasi tempur langsung. Media juga melaporkan bahwa Panglima TNI telah mempersiapkan brigade perdamaian dalam skema self-funded alias pembiayaan mandiri, meskipun rincian akhir belum di putuskan.

Soal Iuran: Bukan Keanggotaan Wajib

Isu tentang besaran iuran yang diminta dari Indonesia sempat menjadi perdebatan di publik dan media sosial. Beberapa laporan menyebut jumlah kontribusi bisa mencapai sekitar USD 1 miliar (±Rp 16 triliun) bagi negara yang ingin menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian. Namun Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa iuran tersebut bukan syarat keanggotaan, melainkan dana sukarela untuk mendukung upaya rekonstruksi Gaza.

Menurut pernyataan Kemlu, negara yang tidak membayar tetap bisa menjadi anggota selama tiga tahun sebagaimana tercantum dalam piagam Dewan tersebut. Artinya, iuran besar itu hanya diperlukan jika suatu negara ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian.

Respons Publik dan Kritik

Keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump menuai beragam respons. Beberapa pihak melihatnya sebagai langkah strategis diplomatik untuk ikut mengarahkan upaya perdamaian dunia, khususnya menyangkut isu Palestina. Dukungan juga datang dari sebagian anggota parlemen yang menilai keterlibatan Indonesia sesuai dengan prinsip menjaga ketertiban dunia.

Namun ada juga kritik dari kalangan masyarakat dan lembaga independen seperti Amnesty International Indonesia yang menyebut langkah tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi terhadap posisi Indonesia yang selama ini aktif dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Kritik ini menyoroti bahwa Dewan Perdamaian yang digagas Trump di anggap bisa melemahkan sistem multilateral. Yang di bangun lewat PBB dan tidak menjamin representasi dari rakyat yang mengalami konflik, khususnya Palestina.

Tantangan Geopolitik dan Hubungan Internasional

Keputusan bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump terjadi di tengah dinamika geopolitik global yang kompleks. Indonesia menghadapi tantangan menjaga independensi kebijakan luar negeri, terutama ketika bekerja sama dengan kekuatan besar seperti Amerika Serikat. Sambil tetap menegaskan posisi konstitusionalnya dalam kemerdekaan dan kedaulatan bangsa lain, terutama Palestina.