Nasional
Kasus Perceraian Ria Ricis Dan Teuku Ryan Lengkap
Kasus Perceraian Ria Ricis Dan Teuku Ryan Lengkap
Kasus Perceraian Ria Ricis Dan Teuku Ryan Lengkap Soal Klarifikasi Hingga Isi Putusan Pengadilan Agama Oleh Penggugat. Baru-baru ini media sosial sedang ramai oleh hancurnya rumah tangga artis sekaligus youtuber tanah air. Pisahnya ke dua pasangan kekasih tersebut bukan tanpa sebab namun telah terjadi perselisihan di antara pasangan tersebut. Berawal dari sang kekasih lelaki yang kian berubah sikapnya yang di rasakan oleh pihak wanita atau penggugat. Isi dari putusan surat cerai di pengadilan pun telah tersebar luas di media sosial dan kalangan netizen. Mulai dari awal hingga akhir permasalahan terlihat jelas di dalam gugatan surat cerai tersebut.
Ria Ricis yang menikah pada bulan november tahun 2021 lalu telah di karuniai seorang anak bersama Tengku Ryan. Usia dari pernikahan yang baru seumur jagung tersebut kini telah kandas oleh berbagai kesalah pahaman dari kedua belah pihak. Kurangnya jalinan komunikasi antara ke dua belah pihak kini membuat mereka harus berpisah karena selisih pendapat. Selain itu rumah tangga yang tidak seimbang tersebut juga semakin memanas pada saat sang istri mengandung anak pertamanya. Menurut pandangan sang istri, sang suami tidak pernah memperhatikan dan membela sang istri. Jika terdapat selisih paham, maka sang lelaki selalu menyalahkan istri dan bersikap kasar terhadap istri.
Belum lagi di tambah kehadiran dari ibu mertua dari sang istri yang selalu membela anaknya dan mengeluarkan kata-kata sindiran menurut istri. Berbagai kejadian dan momen saat tersebut menurut pandangan istri membuat sakit hati. Seperti pada saat perbedaan pendapat sang ibu dan sang menantu yang selalu saja terjadi. Namun sang lelaki malah terus selalu membela ibunya sendiri tanpa mementingkan perasaan sang istri. Hal inilah yang membuat Kasus Perceraian terjadi di ke dua belah pihak yang telah hancur tersebut. Kasus Perceraian yang telah viral sampai kini masih di perbincangkan oleh netizen di media sosial.
Penyebab Kasus Perceraian Teuku Ryan Dan Ria Ricis
Penyebab Kasus Perceraian Teuku Ryan Dan Ria Ricis yang telah di tetapkan pada tanggal 2 Mei 2024 telah terkuak. Berbagai alasan untuk bercerai dari penggugat sendiri yaitu Ria Ricis telah di ajukan dan mulai menjadi pembahasan publik. Dokumen pengadilan agama tersebut yang di dapat dari direktori MA bisa di akses secara publik dan telah di unduh sebanyak 600 ribu kali. Dalam catatan tersebut, pengadilan agama mengabulkan permohonan surat cerai dari Ria Ricis sebagai penggugat dan Teuku Ryan sebagai tergugat. Dan juga pengadilan telah menetapkan hak asuh anak mereka Cut Raifa Amoana kepada penggugat. Dan pengadilan juga mengabulkan permohonan untuk Tengku Ryan membiayai anak sebesar 10 juta setiap bulan hingga umur 21.
Penyebab dari pecahnya rumah tangga ke dua pasangan tersebut telah terisi di dalam gugatan surat cerai tersebut. Di mana semua rumah tangga yang harmonis kini menjadi hancur, yang bermula pada bulan April 2022 pada saat mengandung. Rumah tangga dari ke dua pasangan tersebut sudah tidak lagi harmonis dan antara penggugat dan tergugat sudah tidak menemukan kecocokan. Dokumen tersebut di nyatakan oleh penggugat bahwasannya tergugat tidak lagi netral dalam membina rumah tangga. Dalam hal ini tergugat tidak bersikap netral antara menjadi anak ibundanya dan menjadi suami penggugat. Konflik yang terjadi antara mertua dan penggugat terjadi pada bulan ramadhan tahun 2022 ketika penggugat tersinggung oleh perkataan ibunda tergugat. Ibunda yang menanyakan mengapa penggugat mau di beri minuman dingin padahal selama ini tidak pernah.
Karena keadaan dan kondisi penggugat pada saat itu sedang hamil muda, maka penggugat merasa tidak nyaman dan mendapat tekanan batin. Selain itu di lain hari ibunda penggugat mempertanyakan mengapa masih bekerja ketika bulan puasa kepada tergugat. Di mana pada saat itu penggugat sedang mengantar tergugat untuk pergi bekerja. Sehingga penggugat merasa tersinggung kembali oleh ucapan dari ibunda penggugat yang menyakiti hati penggugat yang sedang hamil muda.
Klarifikasi Teuku Ryan Tentang Isi Surat Cerai Dari Ria Ricis
Klarifikasi Tengku Ryan Tentang Isi Surat Cerai Dari Ria Ricis sebagai penggugat. Teuku Ryan sebagai tergugat tidak tinggal diam oleh pernyataan dari penggugat tentang beberapa poin dari isi surat cerai tersebut. Beberapa poin yang menyinggung masalah soal keuangan yang ada di sangkal oleh tergugat untuk meluruskannya.
Isi dari surat perceraian dengan poin yang berisi penggugat tidak mendapatkan kasih sayang dan perhatian sejak kehamilan trimseter dua. Namun hal itu berubah ketika Ria Ricis sebagai penggugat mentransfer uang sebesar 500 juta kepada tergugat. Tergugat yang dahulu tidak memberikan kasih sayang dan perhatian kepada penggugat kini berubah sikapnya secara drastis. Maka dalam hal tersebut di pandang lain oleh tergugat dan memiliki cerita dari versi tergugat yang di klarifikasi.
Menurut pandangan dari tergugat, uang sebesar 500 juta tersebut di dapatkan dari pekerjaan yang ia peroleh. Tergugat tidak pernah merasa uang tersebut datang dari istri dan pastinya tidak mau kalau uang tersebut datang dari istrinya. Karena pada saat tergugat mendapatkan uang tersebut merupakan rejeki dari pekerjaan yang di dapatkan dan di sampaikan langsung oleh kakaknya. Jadi kronologi sebenarnya adalah penggugat mentransfer uang tersebut dengan dalih pekerjaan melalui pihak ke tiga kepada tergugat sehingga terjadi kesalah pahaman.
Mediasi Kasus Perceraian Yang Tidak Bisa Di Bendung Lagi
Mediasi Kasus Perceraian Yang Tidak Bisa Di Bendung Lagi oleh ke dua belah pihak. Masing-masing dari mereka memiliki pendirian dan tidak dapat lagi di selamatkan rumah tangganya. Mediasi yang di lakukan oleh pengadilan agama berujung gagal kepada ke dua pasangan tersebut. Karena setelah proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berlangsung, tergugat tidak mencerminkan keseriusannya. Padahal awalnya tergugat selalu mengatakan kepada penggugat ingin baikan dan rujuk untuk memperbaiki rumah tangga mereka. Malah sebaliknya, tergugat selalu menyerang penggugat dengan kata-kata kasar dan kalimat yang menyakiti hari penggugat. Tergugat menyerang penggugat dengan mengatakan “istri yang durhaka, eksploitasi anak, kualat, dan sombong” kepada penggugat. Di tambah kata-kata lain seperti merendahkan ibadahnya dan mencaci bahwa tausiah kakanya tidak sampai kepada adiknya dalam hal ini si penggugat.
Selain itu di dalam dokumen pengadilan sudah berulang kali di tuliskan bahwa penggugat dan tergugat sudah tidak berhubungan suami istri sejak hamil delapan bulan. Sehingga membuat kondisi penggugat pada saat melahirkan terbukti sulit hingga harus operasi dan tidak bisa normal karena tidak pernah berhubungan suami istri. Tergugat di sebut baru mengunjungi penggugat pada masa nifas selesai dan hanya beberapa kali saja dengan alasan sibuk bekerja. Sehingga dari seluruh kejadian tersebut, rumah tangga dari tergugat dan penggugat sudah tidak dapat lagi di selamatkan. Padahal mereka baru saja menjalankan pernikahan kurang dari 5 tahun dan berujung Kasus Perceraian.