Orangtua Siswa SMA 5 Pematangsiantar Unjuk Rasa, Tuntut Relokasi Sekolah Rusak

Orangtua Siswa Pematangsiantar – Puluhan orangtua siswa SMA Negeri 5 Pematangsiantar bersama masyarakat yang peduli terhadap pendidikan

Orangtua Siswa Pematangsiantar – Puluhan orangtua siswa SMA Negeri 5 Pematangsiantar bersama masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Menggelar aksi unjuk rasa damai, menuntut pemerintah segera melakukan relokasi sekolah. Aksi ini di picu oleh kondisi bangunan yang di nilai semakin rusak dan tidak layak di gunakan. Di tambah adanya persoalan status lahan yang disebut masih bersengketa secara hukum.

Aksi berlangsung di sekitar lingkungan SMA Negeri 5 Pematangsiantar serta kawasan Jalan Medan, Simpang Tanjung Pinggir, pada Senin (19/1/2026). Massa membawa spanduk serta menyuarakan aspirasi agar pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan. Untuk segera mengambil keputusan konkret agar kegiatan belajar mengajar tidak lagi terancam.

Salah satu orator aksi, Indra Simarmata, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi ruang tarik-menarik kepentingan. Sementara keselamatan siswa di biarkan dalam situasi yang tidak pasti. Ia menyebut bangunan sekolah saat ini tidak hanya memprihatinkan secara fisik, tetapi juga berdiri di atas lahan yang statusnya memunculkan ketidakpastian.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, status lahan ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Ini mengancam keberlangsungan pendidikan di SMA Negeri 5,” ujar Indra dalam orasinya.

Bangunan Rusak Dan Berisiko Bagi Siswa

Para orangtua menilai kondisi SMA Negeri 5 Pematangsiantar sudah melewati batas layak. Selain beberapa ruang yang mengalami kerusakan, sekolah juga di sebut rentan menghadapi masalah banjir ketika musim hujan. Dalam aksi sebelumnya pada November 2025, massa juga menyoroti lokasi sekolah yang berada di jalan lintas padat. Sehingga rawan kecelakaan lalu lintas bagi siswa.

Bangunan Rusak Dan Berisiko bagi Siswa. Situasi itu, menurut mereka, berpotensi membahayakan keselamatan siswa serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar. Orangtua pun menginginkan lokasi sekolah baru yang lebih aman, tidak rawan banjir, dan jauh dari risiko lalu lintas padat.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam unjuk rasa tersebut, terdapat sejumlah Tuntutan Massa Aksi utama yang di sampaikan kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Di antaranya meminta kepala sekolah dan komite sekolah mendesak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI agar segera melakukan relokasi tanpa adanya kepentingan tertentu yang merugikan mutu pendidikan. Selain itu, massa juga menuntut jaminan keamanan siswa selama proses belajar berlangsung serta meminta Pemprov Sumut dan DPRD Sumut bersikap lebih serius menyelesaikan persoalan relokasi ini.

Massa juga mendorong Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran khusus untuk relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar mengingat kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan.

Respons Cabang Dinas Pendidikan

Respons Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VI, Agustus Sinaga, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi para orangtua. Ia bahkan mengajak perwakilan orangtua murid dan komite sekolah untuk bersama-sama datang ke tingkat provinsi agar pembahasan relokasi dapat di lakukan lebih lanjut dan tidak berhenti di tingkat wacana.

Aksi ini di tutup dengan harapan agar pemerintah segera mengambil keputusan konkret demi menjamin hak siswa mendapatkan pendidikan yang aman dan layak. Orangtua menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga relokasi benar-benar di realisasika.

Sejumlah orangtua menyatakan kekhawatiran mereka terus meningkat karena kondisi ruang belajar yang di nilai semakin memburuk. Mereka menilai, jika relokasi terus di tunda, risiko bagi siswa bisa semakin besar, terutama saat cuaca ekstrem atau hujan deras. Selain soal keselamatan, orangtua juga menyoroti dampak psikologis siswa yang belajar dalam kondisi bangunan rusak dan penuh ketidakpastian. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi menunjukkan tindakan nyata melalui penetapan lokasi sekolah baru dan jadwal relokasi yang jelas. Massa aksi pun menegaskan akan kembali melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak di respons serius.