Tragedi

Tragedi Tebing Tinggi Kereta Api Tabrak Avanza, 9 Orang Tewas

Tragedi Tebing Tinggi Sebuah Kerea Api Tabrak Mobil Avanza Di Perlintasan Tanpa Palang Pada Rabu, 21 Januari 2026. Berubah menjadi duka yang mendalam bagi keluarga dan warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Sebuah Tragedi lalu lintas fatal terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir. Sebuah mobil Toyota Avanza yang membawa sembilan penumpang di terjang oleh Kereta Api (KA) Sribilah Utama. Menewaskan seluruh penumpang yang berada di dalamnya. Hingga Kamis pagi, jumlah korban tewas di pastikan 9 orang setelah pengemudi yang sempat kritis di rumah sakit di nyatakan meninggal dunia.

Insiden Tragedi Tebing Tinggi itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB ketika kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi BK 1657 ABP melintasi rel kereta api tanpa palang pintu. Pada saat bersamaan, KA Sribilah Utama yang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan menghantam mobil tersebut dengan keras. Benturan itu menyebabkan Avanza terseret sekitar 300 meter sebelum akhirnya terhenti. Sementara para penumpang mengalami luka parah dan meninggal di lokasi. Saksi mata menyebutkan suara benturan keras dan jeritan warga yang menyaksikan kejadian itu.

Delapan Korban Di Laporkan Meninggal Di Tempat Akibat Tragedi Ini

Delapan Korban Di Laporkan Meninggal Di Tempat Akibat Tragedi Ini. Sementara satu korban lain pengemudi yang sempat di larikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi karena kondisi kritis, akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif. Kepolisian mengonfirmasi total korban tewas mencapai sembilan orang.

Identitas dan Kisah Korban

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa seluruh korban merupakan bagian dari satu keluarga besar yang sedang dalam perjalanan bersama. Menurut keterangan Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, beberapa korban berasal dari desa tersebu. Termasuk anak-anak yang masih kecil dan lansia. Mereka awalnya menghadiri acara keluarga di Kabupaten Batu Bara, kemudian melanjutkan perjalanan untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit di Tebing Tinggi.

Suasana rumah duka di penuhi isak tangis keluarga dan tetangga yang datang memberikan dukungan. Sejumlah jenazah di semayamkan di dua lokasi berbeda sesuai dengan alamat domisili masing-masing korban, termasuk di Desa Mekar Sari dan Kecamatan Medan Marelan.

Ketiadaan Palang Pintu Otomatis

Satu hal yang menjadi sorotan utama dalam tragedi ini adalah Ketiadaan Palang Pintu Otomatis di perlintasan tempat kejadian. Petugas kepolisian dan Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Firman Darmansyah. Menyatakan bahwa perlintasan tempat kecelakaan memang belum di lengkapi palang pintu. Kondisi ini menempatkan tanggung jawab penuh pada pengguna jalan untuk berhati-hati sebelum menerobos lintasan kereta api.

Firman menjelaskan pentingnya kewaspadaan ekstra saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu. “Perlintasan semacam ini memerlukan konsentrasi penuh dari pengendara. Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti, melihat, dan mendengar apakah ada kereta yang melintas sebelum menyeberang,” ujarnya.

Respon Instansi Terkait dan Penyelidikan

Pasca­kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama jajaran Polres Tebing Tinggi langsung meninjau lokasi kejadian. Kemudian melakukan evakuasi, dan mengevakuasi jenazah ke fasilitas kesehatan setempat. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar area agar kondisi lokasi dapat diamankan dan penyelidikan lebih lanjut di lakukan.

Peringatan Serius Bagi Masyarakat Mengenai Risiko Melintas Di Perlintasan Kereta Api

Insiden ini menjadi Peringatan Serius Bagi Masyarakat Mengenai Risiko Melintas Di Perlintasan Kereta Api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu atau alat peringatan otomatis. Statistik kecelakaan lalu lintas di perlintasan tanpa palang pintu. Menunjukkan bahwa area ini kerap menjadi titik rawan bagi kecelakaan tragis yang melibatkan kereta dan kendaraan bermotor.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pihak berwenang di harapkan semakin memperhatikan kondisi perlintasan sebidang, termasuk pemasangan palang pintu, sistem peringatan visual dan suara. Serta edukasi kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di lokasi seperti ini.