
Dedi Mulyadi Minta Maaf Soal Jalan Bolong, Targetkan Semua Siap
Dedi Mulyadi Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Terkait Masih Banyaknya Kondisi Jalan Rusak Dan Berlubang Di Wilayah Jawa Barat. Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keluhan warga serta sejumlah kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh kondisi infrastruktur jalan yang belum optimal.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi mengakui bahwa persoalan jalan rusak menjadi salah satu perhatian utama pemerintah provinsi saat ini. Ia menyadari bahwa keberadaan jalan berlubang tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan fasilitas publik, khususnya jalan raya, berada dalam kondisi layak digunakan. Karena itu, Dedi Mulyadi secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kerusakan jalan di berbagai titik.
Dedi Mulyadi Menegaskan Bahwa Kritik Dan Keluhan Masyarakat Menjadi Bahan Evaluasi
Dedi Mulyadi Menegaskan Bahwa Kritik Dan Keluhan Masyarakat Menjadi Bahan Evaluasi penting bagi pemerintah. Ia menyebut laporan warga mengenai jalan rusak justru membantu pemerintah dalam memetakan prioritas perbaikan infrastruktur secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memasang target ambisius, yakni memastikan kondisi jalan provinsi mencapai 100 persen mulus. Target tersebut di harapkan dapat terealisasi melalui percepatan program perbaikan dan pemeliharaan jalan yang di lakukan secara bertahap di seluruh wilayah.
Perbaikan jalan, kata Dedi, tidak hanya di fokuskan pada jalur utama antarwilayah. Tetapi juga mencakup ruas jalan yang selama ini menjadi akses vital masyarakat. Termasuk jalur distribusi ekonomi dan transportasi harian warga. Ia menilai kualitas jalan yang baik memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta keselamatan pengguna kendaraan.
Ia Menegaskan Pemerintah Provinsi Tetap Berupaya Mengambil Langkah Koordinatif
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan penanganan jalan rusak dapat di lakukan secara terpadu. Hal ini penting mengingat status jalan di Jawa Barat terbagi antara kewenangan nasional, provinsi, dan daerah.
Dedi menjelaskan bahwa sebagian jalan rusak yang ramai di perbincangkan masyarakat sebenarnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Ia Menegaskan Pemerintah Provinsi Tetap Berupaya Mengambil Langkah Koordinatif agar perbaikan dapat segera di lakukan tanpa menunggu proses birokrasi yang panjang.
Ia juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan yang rusak melalui kanal pengaduan resmi pemerintah. Dengan adanya laporan langsung dari warga, proses identifikasi kerusakan dapat di lakukan lebih cepat sehingga penanganan tidak berlarut-larut.
Menurut Dedi, pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari pelayanan publik yang menyangkut keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjadikan kualitas jalan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.
Permintaan Maaf Yang Di Sampaikan Dedi
Target jalan mulus 100 persen tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan mobilitas masyarakat menjelang berbagai aktivitas ekonomi dan sosial yang terus meningkat di Jawa Barat. Pemerintah berharap kondisi jalan yang baik dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa.
Permintaan Maaf Yang Di Sampaikan Dedi Mulyadi mendapat perhatian publik karena di nilai sebagai bentuk tanggung jawab langsung pemimpin daerah terhadap persoalan yang di rasakan masyarakat sehari-hari. Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pemerintah akan terus dilakukan agar pelayanan kepada warga semakin maksimal.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis permasalahan jalan berlubang dapat di selesaikan secara bertahap. Hingga seluruh ruas jalan provinsi berada dalam kondisi layak dan aman di gunakan masyarakat.